Kamis, 22 Agustus 2013

Format Evaluasi Silabus Pembinaan PMKRI

PENGANTAR UMUM
FORMAT EVALUASI SILABUS PEMBINAAN

PMKRI adalah organisasi pembinaan dan perjuangan yang mengkhususkan pengkaderan kader-kader muda agar sedapat mungkin berperan dalam pembangunan Gereja dan bangsa. Kader merupakan seseorang yang memiliki kedisiplinan dan dedikasi yang penuh, memiliki mental perilaku yang baik, serta kemampuan berpikir sistematis, realistis, dialektis, logis-rasional dan radikal di samping pengetahuan yang kokoh terhadap watak organisasi dan masa depan organisasi. Dalam PMKRI sendiri, kader adalah subjek belajar dan bukan objek belajar. Sebagai subjek belajar, partisipasi dann keterlibatan aktif dari kader dalam proses belajar tersebut adalah keharusan. Partisipasi aktif tersebut bertujuan agar pembinaan yang dilakukan harus sampai pada praksisnya. Dengan kata lain, pembinaan di PMKRI tidak dilakukan secara parsial tetapi lebih dari pada itu pembinaan di PMKRI menekankan kebersatuan antara teori dengan aksi atau dalam bahasa Brian McCall disebut praksis.
Brian McCall berpendapat bahwa praksis adalah pemahaman tentang dunia dan kehidupan serta hasrat untuk merubahnya. Agar kader-kader hasil pembinaan PMKRI mencapai level praksis tersebut, maka pembinaan itu diarahkan untuk melahirkan kader-kader yang sungguh-sungguh memiliki nilai jual dan nilai pembeda yang mencakup 3 (tiga) aspek penting yaitu Kognitif  (pikiran), Afektif (perasaan), dan Phisikomotorik (sikap/tingkah laku). Dalam proses pembinaan, ketiga aspek tersebut harus dilakukan secara utuh, holistik, dan komprehensif.
Dalam rangka mencapai target peminaan tersebut di atas, maka dalam sistem pembinaan di PMKRI kita mengenal pembinaan formal berjenjang, informal, dan nonformal. Tidak bermaksud mengesampingkan diskusi tentang pembinaan informal dan nonformal, dalam kontkes ini perlu dilakukan suatu studi mendalam tentang silabus pembinaan formal berjenjang di PMKRI sebagai acuan dalam pembinaan. Bahwa harus diamini, dari segi proses, pembinaan formal berjenjang di PMKRI selama ini dinilai terlalu panjang dan belum memiliki ukuran yang jelas. Hasil yang dicapai pun tidak menunjukkan kualitas seperti yang diharapkan. Hal itu tidak sebanding dengan banyaknya waktu, energi, dan biaya yang dikeluarkan oleh perhimpunan. Dengan kata lain, pembinaan formal berjenjang di PMKRI terkesan kurang efektif. Kesadaran akan hal itu, telah digulati oleh para pendahulu kita sehingga kemudian mereka melakukan perubahan sistem pembinaan formal yang lebih pendek sebagaimana ditunjukkan di bawah ini:
-          Sebelum Tap MPA Tahun 2000:
MPAB        MABIM         LKTD         LKTM          LKTN
-          Sesudah Tap MPA Tahun 2000:
MPAB         MABIM        LKK         KSR          KSN

            Sebagaimana diketahui, implementasi sistem pembinaan PMKRI memiliki landasan filosofis yakni pendidikan yang membebaskan, emansipatoris, dan intelektual populis. Ketiga filosofi tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang harus dijadikan sebagai landasan dalam menjalankan pembinaan di PMKRI. Integrasi filosofi pembinaan tersebut bermuara pada upaya memperjuangkan visi - misi organisasi sebagai roh sekaligus ideologi perhimpunan. Selain itu, Tiga Benang Merah PMKRI (intelektualitas, kristianitas, dan fraternitas) dan enam Identitas kader PMKRI (sensus catholicus, sensus hominis, universality, man for others, magis samper, dan pribadi yang menjadi teladan), merupakan bagian penting dalam proses pembinaan PMKRI. Arahnya adalah menciptakan kader yang berintelektual populis, peka terhadap perubahan, dan mampu berperan sebagai organizer. Oleh karena itu, maka sasaran pembinaan kader dikuatkan pada aspek kognisi, afeksi, dan psikomotorik Kader. Ketiganya harus dikemas dalam pembinaan yang terintegrasi menjadi satu kesatuan yang utuh, dengan tetap menjadikan, metodologi pedagogis yang membebaskan, andragogis sebagai komponen utama, berorientasi pada proses (process oriented), dan daur belajar dari pengalaman yang distrukturkan (structural experience learning circle) sebagai landasan pengaplikasian pembinaan.
Tiga Benang Merah (intelektualitas, kristianitas, dan fraternitas) sebagai roh perhimpunan merupakan satu kesatuan. Selama ini Tiga Benang Merah dalam aplikasinya dimaknai secara sepotong-potong (parsial) sehingga  menjadi tidak jelas. Untuk itu, perlu adanya penegasan kembali makna pokok pikiran Tiga Benang Merah sehingga tidak diterjemahkan secara keliru dan juga hanya sebatas verbalisme dan formalitas semata. Pada akhirnya Tiga Benang Merah ini harus dipahami sebagai satu kesatuan, integral, tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain. Tiga benang merah harus selalu menjadi landasan dan sebagai satu kesatuan adalah sebagai berikut:

Ø  Intelektualitas
:
Penguasaan ilmu pengetahuan harus diabdikan bagi kesejahteraan umat manusia (visi etis)
Ø  Kristianitas
:
Keberpihakan kepada kaum tertindas (preferential option for the poor)  dengan Yesus sebagai teladan gerakan
Ø  Fraternitas
:
Penghargaan yang sama kepada sesama umat manusia sebagai wujud persaudaraan sejati dalam solidaritas kemanusiaan yang menembus sekat-sekat Primordial

Jenis-Jenis Pembinaan
Sebagaimana telah diterangkan di atas, sistem pembinaan PMKRI mencakup 3 (tiga) bagian yakni:

1.      Pembinaan Formal
a.       Pembinaan Formal Berjenjang yang dilakukan di tingkat cabang, mencakup:
1)      Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) – diorientasikan kepada pengenalan PMKRI secara umum;
2)      Masa Bimbingan (MABIM) – diarahkan pada ideologisasi visi, misi, dan nilai-nilai dasar PMKRI;
3)      Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) – berorientasi kepada radikalisasi pemikiran dan pengembangan skill berorganisasi.
b.      Konferensi Studi Regional (KSR) dilakukan di tingkat Regional. KSR merupakan forum kajian ilmiah yang bertujuan untuk mengkaji bidang-bidang tertentu (kemasyarakatan, kemahasiswaan, dan keorganisasian) yang menjadi kebutuhan cabang-cabang dalam satu region.
c.       Konferensi Studi Nasional (KSN) dilakukan di tingkat Nasional. Sebagaimana KSR, KSN juga merupakan forum kajian ilmiah untuk melakukan kajian mendalam suatu persoalan dalam skala nasional baik yang bersifat kemasyarakatan, kemahasiswaan, atau keorganisasian. Pemilihan soal yang dikaji ditentukan berdasarkan kebutuhan organisasi.
2.      Pembinaan Informal
a.       Merupakan proses keseharian di cabang yang bersangkutan.
b.      Pendampingan dapat dilakukan dengan:
1)      Pembentukan Kelompok Minat.
2)      Proses pemberdayaan (empowering) dan setelah berdaya dapat memampukan orang lain agar memberdayakan orang lain (enablement).
3)      Telibat dalam kegiatan-kegiatan baik internal maupun eksternal cabang.
3.      Pembinaan Nonformal
a.       Sifatnya pengembangan kapabilitas dan kompetensi yang disesuaikan dengan analisa kebutuhan (need assessment) cabang yang dapat difasilitasi oleh lembaga-lembaga yang dibentuk di Pengurus Pusat.
b.      Bentuk Pembinaan nonformal:
1)      Pelatihan Analisa Sosial (Ansos)
2)      Pelatihan Advokasi
3)      Pelatihan Aplikasi Tehnologi Informasi
4)      Seven Habits Training
5)      Training For Trainers
6)      Designing Training Programme
7)      Pelatihan HAM
8)      Pelatihan Management Keuangan
9)      Pelatihan Jurnalistik
10)  Pelatihan Metodologi Riset
11)  Pelatihan Fund Rising
12)  Pelatihan Rekonsiliasi Konflik
13)  Pelatihan Management Strategic
14)  Dan lain-lain

Materi Pembinaan
Secara umum materi pembinaan PMKRI terdiri atas:
a.       Keorganisasian
b.      Kemasyarakatan
c.       Ke-PMKRI-an
d.      Kristianitas

Tindak Lanjut:
Selanjutnya perlu dilakukan follow up yang kontinue dan konsisten melalui pembinaan informal dan nonformal sebagai kesatuan dengan pembinaan formal karena hasil dari pembinaan formal saja belum cukup.




NAMA CABANG                : Kupang
ST. PELINDUNG                : St. Fransiskus Xaverius

FORMAT EVALUASI SISTEM PEMBINAAN PMKRI
No.
Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB)
1.
Tahun 2012

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.


2.
Tahun 2011

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.





3.


Tahun 2010

Materi yang digunakan selama 5 tahun terkahir
1.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



9.



10.



11.



12.



13.

4.

Tahun 2009

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

5.
Tahun 2008

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.


FORMAT EVALUASI SISTEM PEMBINAAN PMKRI
No.
Masa Bimbingan ( MABIM )
1.
Tahun 2012

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.



2.
Tahun 2011

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16.

17.

18.



3.
Tahun 2010

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.



4.
Tahun 2009

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.



5.
Tahun 2008

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.


FORMAT EVALUASI SISTEM PEMBINAAN PMKRI
No.
Latihan Kepemimpinan Kader ( LKK )
1.
Tahun 2012

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.



2.
Tahun 2011

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.



3.
Tahun 2010

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.



4.
Tahun 2009

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.



5.
Tahun 2008

Materi yang digunakan selama 5 tahun terakhir
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.



Catatan:
1.      Diharapkan kepada DPC untuk mengisi form berdasarkan materi – materi yang disampaikan dalam Pembinaan Formal berjenjang selama 5 tahun terakhir.
2.      Untuk pertanyaan persentase pemateri dibagi dua, yaitu Pemateri internal organisasi
(Anggota Biasa dan Pengurus DPC/BSO) dan Pemateri eksternal organisasi (Alumni, orang yang bukan Anggota Biasa PMKRI dan bukan Pengurus DPC/BSO). Jawaban dijawab berdasarkan skala perbandingan persentase (%).
3.      Untuk kolom Keterangan bagian Usul, DPC dapat mengusulkan materi – materi yang ingin ditambahkan pada Silabus Sistem Pembinaan PMKRI.
4.      Untuk cabang – cabang yang tidak melaksanakan LKK selama 5 tahun terakhir agar tidak mengisi Form bagian LKK.
5.      Hasil Form ini akan dievaluasi oleh PP sebelum kegiatan Lokakarya Nasional (LOKNAS) dan diharapkan setiap DPC dapat mempertanggung jawabkan hasil evaluasi tersebut pada kegiatan Lokakarya Nasional (LOKNAS).
6.      Diharapkan Form evaluasi ini dikembalikan ke PP selambat – lambatnya minggu pertama February tahun 2013.
7.      Kontak Person; 082196504828 ( Aris / PPK PP PMKRI/ Kordinator SC LOKNAS ) dan 081339643611 ( Anton / LKIS PP PMKRI/Sekretaris SC LOKNAS).




like...